Share

Sebanyak 115 Sekolah di Bandung Barat Terkendala Belum Terima Dana Bos Tahap Satu

Adi Haryanto, Koran Sindo · Senin 13 Maret 2023 18:08 WIB
https: img.vklogger.com content 2023 03 13 65 2780392 sebanyak-115-sekolah-di-bandung-barat-terkendala-belum-terima-dana-bos-tahap-satu-LxHmn4zejo.jpg Ilustrasi/Antara

BANDUNG BARAT - Sebanyak 115 sekolah mulai dari jenjang SD dan SMP yang belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahap I gelombang III bulan Maret 2023. Itu terjadi karena ratusan sekolah tersebut masih dalam proses verifikasi sisa dana BOS tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih didampingi Sekretaris Rustiyana mengakui ada sebanyak 115 SD dan SMP di KBB yang belum mendapatkan penyaluran BOS tahap I. Kendalanya karena ada sisi administrasi yang belum rampung sehingga menghambat penyaluran tahap berikutnya.

"Sekolah-sekolah itu masih dalam tahap validasi sisa dana BOS tahun sebelumnya, jadi yang tahun ini belum bisa turun," ucapnya, Senin (13/3/2023).

Disebutkannya, jumlah penerima dana BOS untuk jenjang SD ada 634 sekolah dengan total penyaluran tahap satu gelombang 1 dan 2 sebanyak 601 sekolah. Sedangkan sisanya sebanyak 33 sekolah, rencananya baru akan disalurkan pada gelombang 3.

Untuk jenjang SD swasta yang menerima dana BOS sebanyak 43 sekolah dengan total yang sudah disalurkan tahap 1 ada sebanyak 17 sekolah. Sedangkan untuk SMP negeri ada 67 sekolah yang terdata menerima dana BOS dengan rincian sebanyak 62 sekolah yang telah dicairkan dan lima sekolah belum.

"Kalau untuk SMP swasta total penerima BOS sebanyak 110 sekolah dan ada 51 sekolah yang bakal menerimanya di tahap ketiga nanti," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Secara keseluruhan total penerima dana BOS tahap 1 ini baik dari jenjang SD negeri dan swasta, serta SMP negeri dan swasta sebanyak 854 sekolah. Dari jumlah tersebut yang sudah menerima penyaluran dana BOS tahap 1 gelombang 1 dan 2 sebanyak 739 sekolah.

"Kami berharap bagi yang belum bisa segera mendapatkan pencairan BOS, kami juga kewenangannya hanya sebatas mengusulkan. Kalau untuk kewenangan menyetujui atau tidak ada di pusat," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis vklogger.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini